Tergiur Dengan Omset Judi Online, Pengusaha Walet Banting Stir dan Tertangkap

Tergiur Dengan Omset Judi Online, Pengusaha Walet Banting Stir dan Tertangkap

Sangat  disayangkan, seorang  mantan  pengusaha  walet akhirnya  ditangkap  polisi karena banting stir  menjadi  bandar judi online  karena ketertarikannya setelah menjalankan judi  online  yang  beromset  miliaran  perbulan.

Rudi Suciawan alias Amir berhasil diamankan bersama anaknya yang bernama Peter Suciawan, Menantunya yang bernama Willy Susanto dirumahnya di Mangga Besar, Sawah Besar, Jakpus, pada Selasa yang lalu.

Tergiur Dengan Omset Judi Online, Pengusaha Walet Banting Stir dan Tertangkap

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP bernama Didik Sugiarto, para tersangka yang mengelola judi online di dalam apartment dikawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sang tersangka Rudi Suciawan yang dipanggil Amir adalah master agen judi online, atas penuturannya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada hari Kamis yang lalu.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen juga menambahkan, dari semua tersangka itu telah menyelenggarakan proses judi online pada situs judi milik mereka.

Tersangka itu sudah beroperasi selama tiga bulan yang lalu, kata Handik. Ditambahkannya lagi, omset dari perjudian itu pada masing-masing tersangka perbulan mencapai 1,7 miliar dengan laba keuntungan sekitar 250juta.

Kepada semua penyidik, tersangka mengakui terpaksa harus menyelenggarakan permainan judi online karena usaha yang dijalankan bangkrut semua.