Kominfo Mengaku Perjudian Online Sulit Diberangus

kominfo perjudian

Laporan dari Pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengakui bahwa pihaknya sangat sulit sekali untuk memberantas bersih aktor perjudian yang dilakukan secara online. Hal itu dikarenakan terkadang nama situs judi online menipu atau berada dinegara lain.

Perumpamaan yang namanya situs judi tidak selalu menggunakan judi.com, namun nama lain yang tidak menyangkut perjudian atau negara tujuannya berbeda dalam seminar judi online di Gedung RRI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Selain itu yang membuat kesulitan adalah server judi seringkali berada diluar negeri yang sulit dilacak di indonesia. Menurut Kominfo, tidak mungkin pihaknya menutup situs judi yang dilegalkan atau dilindungi pada negara berdirinya situs perjudian online itu.

Perlu kita ketahui bahwa situs judi bukan hanya dari indonesia saja, namun banyak sekali situs judi luar negeri yang masuk ke indonesia dan terlebih lagi memang mereka diberikan izin oleh negara tempat mereka berdiri, jadi upaya dari Kominfo hanya dapat melakukan pemblokiran.

Sementara itu, kami bertanya terhadap Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Andi Dulung mengatakan, karena maraknya perjudian membuat pemikiran para masyarakat kita ingin memperoleh kekayaan dalam waktu yang singkat.

Salah satu penyebab maraknya judi online adalah sikap masyarakat yang mungkin saja malas bekerja dan ingin cepat kaya, ingin instan merasakan uang yang banyak, ini adalah persepsi masyarakat kita yang sangat salah. Tambah Andi dalam hasil wawancara.

Kementerian Sosial juga meminta semua partisipasi masyarakat dalam memberantas maraknya perjudian online di internet itu.

Apabila situs itu berisi aktifitas perjudian, bolehlah laporkan ke kami (kementerian sosial), kita akan cek dengan benar dahulu apakah mereka masuk ke dalam kategori perjudian atau ketangkasan atau undian. Kemudian pemblokiran akan kami serahkan ke pihak kominfo.