Seperti laporan yang kita dapatkan bahwa M Septiadi dan Febry Perdana telah ditangkap oleh polisi dalam kasus pencurian yang sudah mereka lakukan. Dikarenakan mereka kecanduan bermain Judi Slot Online dan uang mereka sendiri sudah habis.
“Iyah benar, kedua pria yang kecanduan bermain judi slot online itu telah ditangkap pada tempat yang berbeda dalam suatu kasus yaitu 2 korban wanita yang berbeda”, ungkap kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada kami.
Demi Main Judi Slot, 2 Pria Mencuri ATM Tante dan Gadai Cincin Emas
Tri juga memberikan penjelasan, MS telah ditangkap pada Minggu lalu pada tempat persembunyiannya di kota Palembang. Dia telah dilaporkan oleh pacarnya sendiri karena telah mencuri sebuah cincin emas dan menggadaikan dengan nilai uang 2juta.
“Untuk pelaku MS ini, kita harus menangkap mereka atas laporan dari sang korban, pelaku ini dilaporkan karena sudah mencuri cincin emas yang telah dia gadaikan dengan uang 2juta.” katanya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Membongkar Jaringan Judi Online Beromzet Ratusan Juta
M Septiadi yaitu seorang pelaku pencurian emas dan uang tersebut di deposit untuk bermain judi slot. Sang pelaku MS dan pacaranya, kata Tri dari semua hasil penyelidikan, mereka sudah menjalankan hubungan itu sekitar 5 tahun. MS juga nekat melakukan pencurian itu dikarenakan ingin sekali bermain judi slot.
“Memang informasi yang kita dapatkan seperti itu, pelaku dan juga korban sudah menjalin hubungan sekitar 5 tahun. Pelaku itu mengaku, perbuatan itu dilakukan karena senang bermain judi slot”, ungkap Tri.
Sementara untuk pelaku yang lainnya yaitu Febri atau FP, ungkap Tri, polisi berhasil menangkap dia karena telah berhasil menggasak uang dari dalam ATM milik tantenya yang senilai 38juta. Sangat disayangkan uang yang digunakan itu adalah untuk bermain Judi Slot.
“Sang pelaku FP pada minggu yang kemarin telah berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polsek Kalidoni atas laporan dari tantenya sendiri karena sudah kehilangan uang bernilai 38juta yang sudah diambil oleh pelaku. Hilangnya secara bertahap, bukan semua langsung hilang 38juta, dan digunakan untuk bermain judi online”, tutur Tri.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irwan Sidik menambahkan Febri ini adalah orang kepercayaan dari korban itu sendiri. Febri juga bersama dengan sang istri telah mendapatkan tempat tinggal dan sudah berada dalam satu atap dengan korban yang adalah pensiunan NS di jalan Harapan Jaya, Kalidoni, Kota Palembang.
“Tersangka ini sebenarnya adalah orang kepercayaan bagi korban, dia dan istrinya sudah tinggal dalam satu rumah bersama dengan korban. Kecanduan bermain judi slot online menjadi salah satu faktor tersangka menguras semua uang pensiunan tantenya itu”, kata Irwan Sidik.
“Dikarenakan perbuatannya itu, para tersangka ini harus ditahan dan juga dijerat tindak pidana terhadap pencurian dengan pasal 362 dan Pasal 363 KUHP,” jelas Kompol Tri Wahyudi.
Baca Juga: 2 Penyelenggara Judi Online Dibekuk Polisi